Waka Polres Mesuji Pimpin Sidang Disiplin Polri terhadap Dua Personil di Polres Mesuji

17/12/2024 16:07:01 WIB 37

Waka Polres Mesuji Pimpin Sidang Disiplin Polri terhadap Dua Personil di Polres Mesuji

Mesuji, 16 Desember 2024 – Wakil Kepala Polres Mesuji, Kompol Rudi Pranata, memimpin pelaksanaan sidang disiplin Polri terhadap dua personel Polres Mesuji yang dilaksanakan di ruang sidang Polres Mesuji pada hari Senin, 17 Desember 2024. Sidang tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Mesuji dalam menegakkan disiplin dan profesionalisme di lingkungan internal kepolisian.

Dalam sidang yang berlangsung dengan prosedur yang ketat tersebut, kedua personil yang terlibat diperiksa terkait pelanggaran disiplin yang mereka lakukan. Kompol Rudi Pranata, selaku pimpinan sidang, menegaskan pentingnya penegakan disiplin dalam tubuh Polri, khususnya untuk menjaga citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Sidang disiplin ini merupakan langkah tegas dalam menegakkan aturan dan memastikan bahwa setiap anggota Polri selalu bertindak sesuai dengan kode etik profesi. Kami di Polres Mesuji berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kompol Heru Sulisytananto,S.H,M.H.

Selain itu, dalam kesempatan ini, Waka Polres juga menekankan bahwa setiap anggota Polri harus memahami konsekuensi dari tindakan mereka dan bertanggung jawab atas setiap perbuatannya. Ia menambahkan bahwa pemberian sanksi yang tepat bertujuan untuk memperbaiki perilaku serta menjaga kedisiplinan dalam tubuh Polri.

Sidang disiplin ini dihadiri oleh sejumlah pejabat struktural Polres Mesuji, termasuk Sie Propam, yang berperan dalam proses pemeriksaan dan penilaian terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh kedua personel tersebut. Keputusan akhir dari sidang disiplin ini akan diumumkan setelah melalui proses evaluasi yang lebih mendalam.

Dengan dilaksanakannya sidang disiplin ini, Polres Mesuji berharap dapat terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme anggotanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga wibawa dan integritas Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

in Hukum

Share this post