Kanit Reskrim Polsek Way Serdang Terima Penyerahan Senjata Api Ilegal Dari Masyarakat

17/05/2024 09:00:00 WIB 1.541

https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Mesuji - Melalui Kanit Reskrim Polsek Way Serdang IPTU Sutrisno, Jajaran Polsek Way Serdang kembali menerima penyerahan 1 Pucuk Senjata Api Rakitan berikut 3 Butir Amunisi Aktif dari Masyarakat, yang di wakili oleh Kepala Desa Sumber Rejo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Maulana HS. Kamis (16/05/24)

"Hari ini kami dari Jajaran Polsek Way Serdang kembali menerima penyerahan 1 Pucuk Senpira dari Masyarakat Desa Sumber Rejo yang di wakilkan kepada Kepala Desa setempat". Jelas Kapolsek Way Serdang IPTU Heri Ramanda mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR, M.M

Adapun Senjata Api yang di serahkan lanjut Kapolsek Jenis Revolver berikut 3 Butir Amunisi Aktif, semua itu hasil dari giat Colling Sistem dan penggalangan kepada Masyarakat oleh Personil Polsek Way Serdang.

Iptu Heri menambahkan, Giat bertujuan menekan Peredaran dan penyalahgunaan Senpira demi terciptanya situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif di Wilayah hukum Polsek Way Serdang. Pungkasnya. (*)

in Hukum

Share this post