Waka Polres Mesuji Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025
Mesuji – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Mesuji, Kompol Heru Sulistiyananto, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mesuji dalam rangka Penandatanganan Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Mesuji, Senin 03/02.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mesuji serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda, perwakilan eksekutif dari Pemerintah Kabupaten Mesuji, dan sejumlah anggota DPRD.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Heru Sulistiyananto menyampaikan bahwa Polres Mesuji siap mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam menciptakan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Mesuji.
“Kami berharap perubahan program pembentukan peraturan daerah ini dapat berjalan dengan baik dan membawa manfaat bagi masyarakat Mesuji. Kepolisian akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengawal pelaksanaan aturan yang ditetapkan,” ujarnya.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam perencanaan dan pembentukan regulasi daerah yang lebih efektif serta sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Mesuji di tahun mendatang.
Acara berlangsung dengan tertib dan lancar, diakhiri dengan sesi foto bersama serta diskusi terkait langkah-langkah strategis dalam implementasi program yang telah disepakati.