"Adapun identitas ketiga tersangka berinisial IR (20) Warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir, DRA (14) Warga Desa Mukti Karya Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji dan RR (15) Warga Desa Mukti Karya Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji." Jelasnya. Senin (29/09/25) Lebih lanjut ungkap Akp Dedi kronologis kejadian bermula pada hari Minggu Tanggal 19 September 2025 sekira Pukul 16.00 Wib korban menutup tokonya dan kembali ke rumahnya yang ada di Desa Mukti Karya Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji.


