seorang pemuda Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji di grebek Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji.

07/05/2025 20:29:07 WIB 10

Mesuji - Sedang asyik pesta sabu bersama temannya di sebuah rumah milik Hendrik Warga Desa Sumber Rejo Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji, seorang pemuda Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji di grebek Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji.

Pelaku Berinisial GD (31) Warga Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji Profesi seorang Wiraswasta.

Kasat Narkoba IPTU Andy Ruswandy S.H, M.H, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik, CPHR membenarkan bahwasannya telah diamankannya seorang pemuda yang sedang asyik pesta sabu di sebuah rumah yang berada di Kecamatan Way Serdang pada Senin Malam sekira Pukul 22.00 Wib.

Lebih lanjut terang Kasat Narkoba, penangkapan bermula pada saat anggota Sat Resnarkoba sedang melaksanakan patroli hunting mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disalah satu rumah warga sering dijadikan tempat berkumpul orang orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba, kemudian anggota opsnal Sat Res narkoba melakukan penyelidikan dan penggerebekan dirumah tersebut dan berhasil mengamankan 1 orang

"Dari Tiga orang yang sedang asyik pesta sabu kami dapat mengamankan salah satu dari ketiganya, sedangkan yang dua temannya berhasil melarikan diri saat penggerebekan". Ucapnya. Rabu (07/05/25)

Dari penggerebekan tersebut turut diamankan barang bukti 1 (satu) plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,17 gram , 1 (satu) alat hisap sabu (Boong), 2(dua) korek api gas, 1 (satu) jarum, 1(satu) kaca pirek yang didalamnya terdapat residu dan 1(satu) kaca pirek bekas pakai. Terang IPTU Andy

"Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Mesuji guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika". Pungkasnya. (Humas Polres Mesuji)

in Hukum

Share this post