SATLANTAS POLRES MESUJI GELAR SOSIALISASI UU NO. 22 TAHUN 2009 KEPADA PETUGAS TOL TERPEKA
21/08/2025 17:40:17 WIB
6

SATLANTAS POLRES MESUJI GELAR SOSIALISASI UU NO. 22 TAHUN 2009 KEPADA PETUGAS TOL TERPEKA
Mesuji, 21 Agustus 2025 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mesuji menggelar kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada petugas jalan tol ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka), bertempat di Aula Tribrata Polres Mesuji.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para petugas tol mengenai aturan-aturan lalu lintas, guna mendukung terciptanya kelancaran dan keselamatan dalam operasional jalan tol.
Dalam sambutannya, Kasat Lantas Polres Mesuji, menyampaikan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan petugas jalan tol dalam menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas di ruas jalan tol, khususnya di wilayah hukum Polres Mesuji.
"Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif kami agar seluruh petugas lapangan memahami dasar hukum dan prosedur keselamatan lalu lintas, serta mampu mengambil tindakan cepat dan tepat dalam menghadapi berbagai situasi di jalan tol,"ujarnya
Materi yang disampaikan meliputi penjabaran pasal-pasal penting dalam UU No. 22 Tahun 2009, standar operasional keselamatan kerja di jalan tol, serta penanganan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta, yang juga diberi kesempatan berdiskusi dan menyampaikan berbagai kendala yang kerap dihadapi di lapangan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antara Sat Lantas Polres Mesuji dan pengelola jalan tol Terpeka semakin solid dalam menciptakan jalan tol yang aman, tertib, dan nyaman bagi pengguna jalan.
in
Info Kita