Sat Lantas Polres Mesuji Laksanakan Penyekatan Kendaraan Angkutan Barang Sumbu 3 Guna Cegah Laka Lantas dan C3 di Wilkum Mesuji
Mesuji, 22 Desember 2024 – Sat Lantas Polres Mesuji melaksanakan operasi penyekatan terhadap kendaraan angkutan barang dengan sumbu 3 di Jalan Lintas Timur Km 195, pada Minggu (22/12/2024). Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan kejahatan jalanan (C3) yang kerap terjadi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.
Kegiatan penyekatan ini difokuskan pada kendaraan angkutan barang dengan sumbu 3 yang dapat berpotensi menambah kerawanan kecelakaan, mengingat kapasitas beban yang besar. Kendaraan jenis ini sering kali menjadi penyebab kecelakaan karena ketidakstabilan dan beban yang melebihi kapasitas, terutama di jalur padat dan rawan kecelakaan seperti di Jalan Lintas Timur.
Kasat Lantas Polres Mesuji, AKP Asep Suhendi,S.H.,M.H, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan angkutan barang yang melintas dalam keadaan aman dan sesuai dengan ketentuan, serta untuk mengurangi potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Penyekatan ini kami lakukan sebagai langkah preventif guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sering melibatkan kendaraan angkutan barang. Kami juga mengecek kelengkapan kendaraan, seperti surat izin, muatan yang diangkut, serta kondisi teknis kendaraan,” ujarnya.
Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada pengemudi untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, serta menjaga keselamatan berkendara. Pemeriksaan ini juga mencakup pengecekan terhadap barang yang diangkut untuk memastikan tidak ada muatan yang membahayakan keselamatan.
Dengan adanya operasi penyekatan ini, diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di wilayah Kabupaten Mesuji, terutama selama periode liburan Nataru. Polres Mesuji berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas demi kenyamanan masyarakat.