Sat Lantas Polres Mesuji Laksanakan Patroli, Pengaturan, dan Monitoring Arus Lalu Lintas di Jalintim KM 178

01/06/2025 18:35:17 WIB 12

Sat Lantas Polres Mesuji Laksanakan Patroli, Pengaturan, dan Monitoring Arus Lalu Lintas di Jalintim KM 178

Mesuji 01/6— Dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dan tindak kejahatan jalanan (C3: Curat, Curas, dan Curanmor), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mesuji melaksanakan kegiatan patroli, pengaturan, serta monitoring arus lalu lintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim) KM 178, Kabupaten Mesuji.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas di jalur strategis nasional tersebut. Jalintim KM 189 merupakan salah satu titik rawan kepadatan dan kecelakaan, sehingga kehadiran personel Sat Lantas di lokasi ini sangat penting untuk menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas.

Personel Sat Lantas tidak hanya melakukan pengaturan arus kendaraan, tetapi juga memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm dan sabuk pengaman, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.

Kasat Lantas Polres Mesuji menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkesinambungan sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Mesuji.

Share this post