Sat Binmas Polres Mesuji Pasang Banner Imbauan Larangan Balap Liar dan Petasan di Bulan Ramadhan
Mesuji 06/03/25– Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan, Satuan Binmas Polres Mesuji melaksanakan kegiatan pemasangan banner imbauan terkait larangan balap liar dan bermain petasan. Kegiatan ini dilakukan di sekitar lingkungan Pasar Simpang Pematang, yang merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakat.
Pemasangan banner ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Selain itu, kepolisian juga menegaskan larangan bermain petasan, karena selain berpotensi menyebabkan kebakaran, suara ledakannya juga dapat mengganggu ketenangan warga yang sedang menjalankan ibadah.
Kasat Binmas Polres Mesuji menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama Ramadhan. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya aktivitas balap liar atau penggunaan petasan yang berlebihan.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga kenyamanan bersama, sehingga bulan Ramadhan dapat dijalani dengan khusyuk dan damai.