Polsubsektor Rawa Jitu Utara mensosialisasikan Nomor layanan aduan Kapolres Mesuji Desa Panggung jaya
sebagai upaya meningkatkan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian. Sosialisasi ini dilakukan di berbagai lokasi strategis di wilayah Polsubsektor Rawa Jitu Utara dengan memasang banner yang berisi nomor pengaduan Kapolres Mesuji.Jumat(01/11)
Acara sosialisasi ini melibatkan anggota Polsubsektor Rawa Jitu Utara serta perwakilan masyarakat setempat. Pemasangan banner ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan, keluhan, atau informasi terkait keamanan dan ketertiban. Dengan adanya nomor pengaduan Kapolres Mesuji yang tertera pada banner, diharapkan masyarakat merasa lebih terhubung dan lebih berani melaporkan berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungan mereka.
Iptu Sutrisno selaku Kapolsubsektor Rawa Jitu Utara dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsubsektor Rawa Jitu Utara untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman. Ia juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan nomor pengaduan dengan bijaksana untuk mendukung tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polsubsektor Rawa Jitu Utara
Dengan sosialisasi dan pemasangan banner ini, Polsubsektor Rawa Jitu Utara berharap dapat mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat serta meningkatkan partisipasi publik dalam menjaga keamanan bersama.