Polsek Tanjung Raya Menerima Penyerahan 2 Pucuk Senpira

13/02/2024 16:00:00 WIB 845

Polres Mesuji Polda Lampung - Dengan kesadaran dan secara sukarela Masyarakat Desa Gedung Mulya, melalui Sekretaris Desa, menyerahkan 2 Pucuk Senjata Api Rakitan jenis Revolver tanpa Amunisi.

Saat melaksanakan giat silaturahmi, Bhabinkamtibmas Desa Gedung Ram dan Desa Gedung Mulya BRIPTU Imam dengan warga Masyarakat Desa Gedung Mulya. Bhabinkamtibmas memberikan himbauan Kamtibmas menjelang PEMILU 2024 untuk dapat menjaga situasi Kamtibmas Desa yang aman dan kondusif. Jelas Kapolsek Tanjung Raya Iptu Bambang P mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR

Selanjutnya terang Kapolsek, kemudian Bhabinkamtibmas melanjutkan silaturrahim di kediaman Aparatur Desa Gedung Mulya, dalam kesempatan itu Bhabinkamtibmas menerima penyerahan 2 Pucuk Senjata Api Rakitan tanpa amunisi dari warga Masyarakat melalui Sekretaris Desa Ansori, adapun penyerahan tersebut dilaksanakan dikediaman Sekretaris Desa Gedung Mulya Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji. Ungkapnya, Minggu (11/02/24)

Tujuan dilaksanakannya Giat tersebut bertujuan agar Masyarakat selalu tetap menjaga situasi Kamtibmas menjelang PEMILU 2024 dan sudah menjadi tugas Bhabinkamtibmas, untuk tetap memberikan himbauan kepada warga binaan, apabila menyimpan/memiliki senpira bisa diserahkan secara sukarela dan kesadaran kepada pihak yang berwajib untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan dan memberikan  pemahaman bahwa memiliki/menyimpan senpira tanpa izin adalah melanggar hukum dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan UU Kepemilikan Senjata Api. Tutur IPTU Bambang

"Dengan semakin banyaknya Masyarakat yang sadar dan taat akan hukum, angka kriminalitas di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Raya dapat di minimalisir terutama C3, dan tercipta Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif menjelang Pemilu 2024". Harapnya.

in Hukum

Share this post