Polsek Simpang Pematang Menerima Penyerahan Dua Pucuk Senjata Api Rakitan Dari Masyarakat

08/02/2024 15:01:00 WIB 841

Polres Mesuji Polda Lampung - Dalam cipta kondisi Pemilu 2024 yang aman dan damai, serta menekan angka gangguan kriminalitas, Jajaran Polsek Simpang Pematang rutin lakukan himbauan kepada Masyarakat agar dapat menyerahkan Senjata Api Rakitan bagi yang memiliki.

Atas upaya yang telah di lakukan, Polsek Simpang Pematang menerima penyerahan Senjata Api Rakitan dari Masyarakat secara sukarela sejumlah 2 Pucuk Senjata Api dan 2 Butir Amunisi aktif kaliber 5,56 mm, Kamis (08/02/24)

Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad S.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR mengungkapkan, Dua Pucuk Senjata Api Rakitan dan Dua Amunisi tersebut di serahkan oleh Kris (46) Warga Desa Adi Mulyo Kecamatan Panca Jaya, dirinya menyerahkan 1 Pucuk Senjata Api Rakitan jenis revolver warna silver, ukuran 27 Cm dan Dua Amunisi Aktif caliber 5,56 mm.

Sedangkan 1 Pucuk lainnya di serahkan oleh Yudi (48) Warga Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, jenis Revolver ukuran 22 CM warna hitam.

Lebih lanjut Terang Kapolsek, Kegiatan tersebut sekaligus untuk colling sistem  dalam menjaga Situasi Kamtibmas menjelang Pemilu 2024 yang Aman dan Damai serta memberikan himbauan agar Masyarakat secara kesadaran dan sukarela dapat menyerahkan Senpi untuk menekan dan mengantisipasi kejahatan, khususnya C3 dan penyalahgunaan senpi rakitan, agar tercipta situasi Kamtibmas yang Kondusif.

"Dengan kesadaran Masyarakat secara sukarela menyerahkan Senjata Api dapat terwujud Situasi Kamtibmas yang Aman dan damai menjelang Pemilu 2024, serta situasi Kamtibmas dapat terjaga dan Kondusif". Pungkasnya. 

in Hukum

Share this post