Polsek Simpang Pematang Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Sajam di Jalintim KM 180

22/04/2025 18:02:58 WIB 32

Polsek Simpang Pematang Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Sajam di Jalintim KM 180

Mesuji 22/04— Polsek Simpang Pematang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Unit Reskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana membawa senjata tajam dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Lintas Timur Km 180, Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai gerak-gerik seorang pria yang tengah melintas di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau yang disembunyikan di dalam pakaian pelaku.

Kapolsek Simpang Pematang menyampaikan bahwa tindakan cepat ini merupakan bentuk respons Polri terhadap keresahan masyarakat serta sebagai langkah preventif mencegah potensi terjadinya tindak kejahatan yang lebih besar.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Simpang Pematang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Polsek Simpang Pematang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga kamtibmas dan tidak segan melaporkan jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya.

in Hukum

Share this post