Polsek Mesuji Timur Menerima Penyerahan Senjata Api Rakitan Dari Masyarakat

11/05/2024 11:20:00 WIB 526

Mesuji - Pada Ops Sikat Krakatau 2024, Jajaran Polsek Mesuji Timur Polres Mesuji Polda Lampung, menerima penyerahan Senjata Api Rakitan dari Masyarakat secara Sukarela.

"Kami hari ini menerima penyerahan Senjata Api Rakitan Laras Panjang jenis Gejlok dari salah satu Masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Mesuji Timur". Jelas Kapolsek IPDA Andri Saputra S.IP, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH, S.IK, CPHR, M.M, Jumat (10/05/24)

Senjata Api Rakitan tersebut di serahkan oleh perwakilan Masyarakat, dalam hal itu di serahkan oleh Kepala Desa Sungai Cambai Ipin Daus di Kantor Mapolsek Mesuji Timur secara sukarela. Sambungnya

Lebih lanjut, penyerahan tersebut bertujuan menekan peredaran Senpira di Wilayah Hukum Polsek Mesuji Timur dan menciptakan rasa aman kepada Warga Masyarakat agar tercipta situasi Kamtibmas yang Kondusif. Tegas Kapolsek

"Saya menghimbau kepada seluruh Masyarakat, jika masih ada yang menyimpan atau pun memiliki Senjata Api Rakitan, silahkan serahkan kepada kami pihak Kepolisian dengan sukarela, karena bagi Masyarakat yang memiliki atau menyimpan Senpira tersebut dapat terjerat hukum". Pungkasnya.

in Hukum

Share this post