https://tribratanews.lampung.polri.go.id Polres Mesuji - Menyikapi maraknya Peredaran Narkoba dan Minuman Keras serta Tindak Pidana Kejahatan di saat Hiburan Malam Orgen Tunggal, Jajaran Polres Mesuji melaksanakan Jumat Curhat bersama Forkopimda, Kades Se Kabupaten Mesuji dan Pemilik Hiburan yang ada di Bumi Ragab Begawe Caram.
Giat dipimpin Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E, Perwakilan Bupati Mesuji Staf Ahli Human Lubis, Kabag Ops Polres Mesuji Kompol Agung Ferdika S.H, M.H, Para Kasat Polres Mesuji, Camat Se Kabupaten Mesuji, Kepala Desa Se Kabupaten Mesuji dan Seluruh Pemilik Hiburan Orgen Tunggal.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E menyampaikan, Jumat (10/03/23), lebih dari 60% Tindak Pidana Kejahatan terutama Curat, Peredaran Narkoba dan Miras, terjadi pada saat adanya Hiburan malam Orgen Tunggal Dengan memakai DJ dan Musik Remix.
Oleh karena itu, Kapolres menghimbau kepada Forkopimda, Camat, Kepala Desa dan Pemilik Hiburan, agar bersama sama dapat menjaga Situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Mesuji, dengan meniadakan DJ dan Musik Remix pada saat Hiburan Orgen Tunggal.
Lebih lanjut, Orang nomer satu di Mapolres itupun meminta agar semua Hiburan baik Orgen Tunggal, Campur Sari dan Kuda Lumping, di beri Waktu sampai dengan Pukul 21.00 Wib. Bila melebihi Waktu yang telah di tentukan, maka akan di bubarkan oleh Aparat Penegak Hukum dan akan di Proses sesuai Undang Undang yang berlaku. Tegasnya.
Semua upaya yang dilakukan adalah bertujuan, menjaga Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif, sehingga dapat menekan dan meminimalisir terjadinya Tindak Pidana Kejahatan di tempat Hiburan, Peredaran Narkoba dan Minuman Keras. Tegas Pria berdarah Betawi tersebut
Dengan adanya Giat Jumat Curhat yang dilakukan setiap Minggunya, dapat menjaga hubungan yang harmonis dan berkesinambungan dengan Masyarakat, dan dapat secara langsung menyerap Aspirasi serta Keluhan, sehingga Pelayanan Kepolisian semakin baik dan Presisi. Harapnya. (Dum)