Mesuji - Jajaran Polres Mesuji melaksanakan pengamanan dalam aksi mimbar bebas yang dilakukan oleh Persatuan Petani Moro Moro Way Serdang (PPMWS) dalam memperingati hari buruh Nasional, di jalan Poros tugu PSHT pemukiman Moro Seneng Register 45. Kamis (02/05/24)
"Dalam memperingati hari buruh Nasional, warga pemukiman Moro Seneng Register 45, yang tergabung dalam Persatuan Petani Moro Moro Way Serdang (PPMWS) menggelar aksi mimbar bebas di Jalan Poros Mori Seneng". Ujar Kasat Samapta IPTU Darlis mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR, M.M
Lanjutnya, ada beberapa poin pernyataan sikap yang disampaikan oleh perwakilan Massa diantaranya meminta kepada pemerintah untuk mencabut dan batalkan UU No.6 tahun 2023 Tentang Cipta Kerja dan seluruh produk hukum pelaksana turunannya yang merugikan kepentingan seluruh rakyat pekerja Indonesia.
Batalkan Program Reforma Agraria-Perhutanan Sosial (RA-PS) karena telah mengakibatkan hilangnya hak kaum tani, masyarakat adat dan rakyat Indonesia atas tanah yang menjadi tempat lingkungan hidup dan sumber penghidupan secara turun temurun. Tanah-tanah milik rakyat, dan kaum tani, tak terkecuali tanah ulayat milik masyarakat adat, yang telah dirampas dengan dalih untuk kepentingan pembangunan nasional maupun kepentingan umum harus dikembalikan tanpa syarat.
Hentikan semua bentuk tindak kekerasan bersenjata, intimidasi dan terror oleh aparat dan premanisme, serta tindak penangkapan, penahanan dan pemenjaraan sewenang - wenang terhadap rakyat yang berjuang mempertahankan tanah dan wilayah demi kelangsungan hidupnya. Seluruh kaum tani, rakyat dan orang-orang yang telah ditangkap, ditahan dan dipenjarakan harus dibebaskan tanpa syarat.
Berikan jaminan perlindungan produksi pertanian milik petani miskin melalui penetapan harga dasar yang adil atas komoditi pertanian seperti harga gabah, karet, kelapa, sayur- mayur, kopi, pinang, dil. Pemerintahan Republik Indonesia juga harus memberikan jaminan ketersedian semua jenis benih, pupuk, obat-obatan pertanian serta alat-alat pertanian dengan harga murah dan terjangkau bagi kaum tani.
Jalankan Reforma Agraria Sejati dan bangun Industri Nasional yang menjamin adanya mesin dan alat-alat pertanian modern, bibit, pupuk dan obat - obatan murah dan terjangkau bagi masyarakat atau kaum tani di seluruh Indonesia. Terang Kasat Samapta
"Aksi Longmarch dan mimbar bebas ini tujuannya adalah massa menolak adanya berbagai macam program kemitraan perhutanan sosial di Wilayah Register 45, serta meminta agar Pemerintah menaikkan harga komoditas pertanian". Pungkasnya.
Pengamanan dipimpin oleh Kasat Samapta IPTU Darlis, Para PJU Polres Mesuji, Kapolsek Mesuji Timur IPDA Andre Saputra S.IP, M.H, Personil Polsek Mesuji Timur dan 54 Personil Polres Mesuji.