Polres Mesuji  Gelar Apel Siaga dan Patroli Gabungan, Amankan Objek Vital Jaga kondusivitas Wilayah

02/09/2025 18:18:20 WIB 7
Polres Mesuji  Gelar Apel Siaga dan Patroli Gabungan, Amankan Objek Vital Jaga kondusivitas Wilayah

Mesuji – Menyikapi dinamika situasi nasional seperti maraknya aksi unjuk rasa di sejumlah daerah, jajaran Polres Mesuji , Polda Lampung menggelar apel gabungan sebagai bentuk kesiapsiagaan demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) diwilayah hukumnya.

Apel siaga yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mesuji AKBP Dr.Muhammad Firdaus  S.I.K., M.H., pada Senin pagi (1/9/25) ini, diikuti oleh personel gabungan dari Polres, Polsek jajaran,

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan patroli skala besar  Gabungan bersama TNI ( Koramil Mesuji)  dan sat pol PP  dengan sasaran ke sejumlah titik strategis, termasuk pusat keramaian, fasilitas publik, dan objek vital seperti kompleks perkantoran pemerintah daerah, kantor DPRD, perbankan, serta infrastruktur penting lainnya yang menjadi potensi sasaran kerawanan Kamtibmas.

“Kegiatan ini merupakan bentuk langkah preventif serta antisipatif dalam menghadapi potensi gangguan Kamtibmas. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan aktivitas tetap berjalan normal,” kata Kasi Humas, Iptu Tata subrata mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr.Muhammad Firdaus  S.I.K., M.H saat di konfirmasi.

Menurutnya, kondisi di wilayah Mesuji  sampai saat ini dalam keadaan aman dan kondusif.

Lebih lanjut , jajaran Polres bersama TNI terus meningkatkan kesiapsiagaan dan patroli demi menjaga stabilitas keamanan diwilayah hukum Polres Mesuji

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar luas di media sosial akhir akhir ini.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat—termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para pemuda untuk berperan aktif menjaga ketertiban dan menjadi pendingin suasana di tengah dinamika saat ini,” tutupnya. (Humas Mesuji )

Share this post