Tribratanews.lampung.polri.go.id - Polres Mesuji Polda Lampung :
Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung melaksanakan Konferensi Pers terkait keberhasilan dalam pengungkapan Tindak Pidana Perjudian dan Narkotika selama Bulan Agustus di Halaman Kantor Mapolres, Kamis (25/08/22) Pagi.
Giat dipimpin langsung oleh Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E dengan di dampingi Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara A.Md
Dalam Konferensi Pers Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E menjelaskan di depan Awak Media,
“Hari ini Jajaran Polres Mesuji melaksanakan Konferensi Pers terkait Tindak Pidana di Wilayah Hukum Polres Mesuji selama Bulan Agustus yang berhasil di Ungkap, diantaranya Tindak Pidana Perjudian dan Narkotika”.katanya.
Lebih lanjut, “Jajaran Sat Reskrim telah mengamankan sebanyak 15 Tersangka, dengan Dua Jenis Perjudian yaitu Judi Kartu (LENG) dan Koprok. Dalam Perkara Judi Kartu (LENG) berhasil mengamankan sebanyak 5 Pelaku bersama Barang Bukti dan Uang sebanyak Rp. 340.000 di Desa Tanjung Menang Raya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji pada Tanggal 19 Agustus 2022” Jelas AKBP Yudo
“Dan yang Ke Dua Judi Koprok, berhasil mengamankan sebanyak 10 Orang dan Barang Bukti serta Uang sebesar 1.200.000 di Dusun Putuk Jaya Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji Pada Tanggal 23 Agustus 2022”. Ungkap Kapolres
“Kemudian untuk Jajaran Sat Narkoba berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika dengan mengamankan sebanyak 11 Pelaku dengan 6 LP dan Barang Bukti Sabu seberat 24,71 Gram. Semua dilakukan dalam rangka Sidik, dan semua dapat di Ungkap berkat Informasi dari Masyarakat” Terangnya.
Orang Nomer Satu di Mapolres Mesuji itupun mengucapakan Terimakasih kepada seluruh Tokoh yang ada di Kabupaten Mesuji, termasuk Perangkat Kecamatan, Desa, Ketua DPRD Mesuji dan Forkopimda yang sudah mendukung Institusi Polri, Khususnya Polres Mesuji untuk memberantas seluruh bentuk Perjudian baik Online maupun Judi Darat. Termasuk dengan Tindak Pidana Narkotika di Tanah Bumi Ragab Begawe Caram.
Dirinya pun tidak lupa Menghimbau kepada seluruh Lapisan Masyarakat yang Hobi dan masih melakukan Perjudian serta Narkotika untuk dapat berhenti, sebelum Jajaran Polres Mesuji mengambil Tindakan Hukum