Personil Sat Samapta Polres Mesuji dan Anggota Polsek Tanjung Raya bersama Karyawan serta Warga Desa Tanjung Sari dan Kagungan Dalam dari malam hari hingga siang hari berjibaku memadamkan api kebakara
27/09/2025 22:09:06 WIB 19
Mesuji - Personil Sat Samapta Polres Mesuji dan Anggota Polsek Tanjung Raya bersama Karyawan serta Warga Desa Tanjung Sari dan Kagungan Dalam dari malam hari hingga siang hari berjibaku memadamkan api kebakaran lahan HGU milik PT. BSMI yang terjadi di Blok S dan T 39, 30, 31, 32, 33, 34, 35, 36.
Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H mengatakan bahwa semalam dari pantauan Posko Karhutla Polres Mesuji Lancang Kuning dan SiPongi di Wilayah Hukum Polres Mesuji terdapat 8 titik kebakaran yang berada di lahan HGU PT. BSMI.
"Oleh karena itu saya langsung memerintahkan kepada Kapolsek Tanjung Raya untuk mengerahkan anggotanya guna mengecek titik lokasi serta melakukan pemadam pada titik api." Jelasnya. Sabtu (27/09/25)
Lebih lanjut terang AKBP Firdaus, karena mengingat jarak antara Polsek dengan titik api serta jalan yang terjal maka 3 Personel Polsek Tanjung Raya yang di tugaskan mengunakan kendaraan sepeda motor dengan di lanjut menggunakan klotok atau perahu kecil, serta harus berjalan kaki kurang lebih selama 20 Menit guna mencapai titik api terdekat.
"Semalam hanya Personel Polsek Tanjung Raya yang dapat menjangkau titik lokasi api, lokasi kebakaran adalah perkebunan yang tidak terurus sehingga menjadi semakin belukar seluas kurang lebih 40 Hektar." Ungkapnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat itu menambahkan, mengingat cukup luasnya lahan yang terbakar tadi pagi dirinya kembali mengirimkan Personel Sat Samapta Polres Mesuji sebanyak 5 Orang guna mengecek dan memadamkan api yang masih menyala hingga TKP benar benar padam dan tidak ada titik api. Untuk penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. Pungkasnya