Kapolsek Tanjung Raya Menerima Penyerahan Senpi ilegal Dari Masyarakat

02/11/2022 10:38:00 WIB 629

Tribratanews.lampung.polri go.id : Polres Mesuji - Salah Satu Tokoh Masyarakat yang ada di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji dengan Sukarela menyerahkan Satu Pucuk Senjata Api Rakitan Jenis Revolver tanpa Amunisi kepada Kapolsek Tanjung Raya, Selasa (01/11/22) bertempat di Kantor Mapolsek.

Kapolsek Tanjung Raya AKP Heru Prasongko S.Pd Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E membenarkan terkait hal tersebut, semua tidak lepas dari Upaya Jajaran Polsek Tanjung Raya yang rutin memberikan Pemahaman serta mensosialisasikan Hukum kepada Masyarakat.

"Alhamdulillah berkat Jajaran rutin melakukan Sosialisasi tentang Pemahaman akan Hukum kepada Masyarakat, perlahan lahan Mereka mulai sadar dan Faham akan Hukum". Ujarnya

Terbukti pada Hari ini ada Perwakilan dari Masyarakat melalui Tokoh di Desa tersebut, dengan Sukarela dan tanpa Paksaan menyerahkan Senjata Api Rakitan kepada Polisi, yang di terima langsung oleh Kapolsek Tanjung Raya. Lanjut Terang AKP Heru

"Hari ini Tokoh Masyarakat mewakili Warganya menyerahkan Satu Pucuk Senjata Api Rakitan, dengan Suka Rela dan tanpa Paksaan dari siapapun kepada Polisi dan saya terima sendiri". Tuturnya

Dirinya pun berharap, dengan semakin tingginya kesadaran Masyarakat akan Hukum tentang Senjata Api, dapat terwujud Situasi Keamanan yang Aman dan Kondusif. kemudian tidak ada lagi Warga yang menyimpan, memiliki, ataupun memperjual belikan Senjata Api Rakitan di Bumi Ragam Begawe Caram tercinta. Pungkasnya.

Share this post