https://tribratanews.lampung.polri.go.id. Mesuji - Secara Sukarela Dua Kepala Desa di Kecamatan Simpang Pematang mewakili Masyarakat, menyerahkan Senjata Api Rakitan Kepada Kapolsek Simpang Pematang. Sabtu (11/05/24)
Adapun Kepala Desa yang menyerahkan Senpira tersebut adalah Kepala Desa Simpang Pematang Abu Sali (48) dan Supardi (52) Kepala Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
"Hari ini Kami dari Jajaran Polsek Simpang Pematang, menerima penyerahan Senjata Api Rakitan dari Masyarakat yang di wakilkan oleh Kepala Desa masing masing". Jelas Kapolsek Simpang Pematang AKP Dedi Yohanes S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR, M.M
Kepala Desa Simpang Pematang Abu Sali menyerahkan 1 Pucuk Senpira jenis Revolver Warna Silver tanpa Amunisi dan Kepala Desa Supardi 1 Pucuk Senpira jenis Revolver warna hitam juga tanpa amunisi. Lanjut terang AKP Dedi
Giat tersebut bertujuan menekan angka peredaran Senjata Api Rakitan di Wilayah Hukum Polsek Simpang Pematang, dan meminimalisir terjadinya Tindak Pidana dengan menggunakan Senpira. Imbuhnya.
Dengan upaya yang dilakukan oleh Jajaran Polsek Simpang Pematang, kedepannya Situasi Kamtibmas di Kecamatan Simpang Pematang dapat Aman dan Kondusif. Harap Kapolsek. (*)