Mesuji - Guna menindak lanjuti salah satu perkara terkait sengketa lahan, Kapolres Mesuji bersama Jajaran mendatangi Rumah Warga tersebut untuk bersilaturahmi dan mendengarkan langsung keluhan Warga tersebut. Rabu (04/09/24)
Warga tersebut bernama Mulyati (50) Warga Desa Sungai Cambai, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji yang melaporkan terkait lahan miliknya yang saat di duduki oleh orang lain.
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.,H, S.IK, M.IK menjelaskan bahwasanya kedatanganya hari ini ke Desa Sungai Cambai adalah dalam rangka menindaklanjuti perkara terkait kepemilikan lahan yang dimiliki oleh Warga yang bernama Ibu Mulyati.
"Ibu Mulyati ini merasa memiliki Lahan berdasarkan SKT dan Sporadik namun di duduki oleh orang lain dan hasil kebun sawitnya di ambil oleh orang tersebut". Jelasnya.
Lebih lanjut ungkap Kapolres Mesuji, oleh sebab itu Jajaran Polres Mesuji akan menindak lanjuti dan menjadi contoh untuk Masyarakat Sungai Cambai lainnya agar tidak terulang kembali hal hal serupa.
Adapun tujuan dalam giat tersebut adalah guna memberikan kepastian hukum terhadap orang yang telah memiliki hak baik itu lahan atau tanah serta hasil hasil yang terkandung di dalamnya. Imbuh AKBP Harris
"Jadi agar tidak terjadi salah paham kembali masalah tanah tanah ini, dan akan di tindak lanjuti kedepannya dengan kita melakukan FGD, Rapat dengan Forkopimda, ataupun Aparatur terkait dengan masalah pertanahan". Pungkasnya.
Hadir dalam Giat Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.IK, M.IK, Kasat Samapta AKP Yus Mawardi S.H, Kasat Lantas AKP Asep Suhendi S.H, M.H, Kasat Intelkam IPTU Asiadi Wasito S.H, Kasi Propam IPTU Andre Rizal S.H, Camat Mesuji Timur Rolly Aditiawan Jaya SE, MM , Kapolsek Mesuji Timur IPDA Andri Saputra S.I.P, M.H, Kepala Desa Sungai Cambai dan Aparatur Desa.