Kabag Ops Polres Mesuji AKP Oktafia Siagian, S.H., M.M monitoring situasi kamtibmas terkait sidang putusan perkara perdata nomor 45/Pdt.G/2024/PN Mg

17/07/2025 20:01:52 WIB 6

Kabag Ops Polres Mesuji AKP Oktafia Siagian, S.H., M.M monitoring situasi kamtibmas terkait sidang putusan perkara perdata nomor 45/Pdt.G/2024/PN Mg

Mesuji – Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Mesuji, AKP Oktafia Siagian, S.H., M.M melaksanakan monitoring langsung terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terkait pelaksanaan sidang putusan perkara perdata nomor 45/Pdt.G/2024/PN Mg di Pengadilan Negeri Menggala, Kamis (17/07/2025).

Perkara ini melibatkan pihak penggugat atas nama Bunyamin, Satir, Satun, dan Bambang Edi melawan tergugat Haryono serta Pimpinan PT. PAL. Mengingat potensi kerawanan sosial yang dapat timbul akibat putusan sidang, Kabag Ops bersama personel pengamanan turun langsung untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

AKP Oktafia Siagian menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan gangguan kamtibmas serta bentuk komitmen Polres Mesuji dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.

“Polres Mesuji terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam situasi yang berpotensi menimbulkan reaksi dari pihak-pihak tertentu. Kami hadir untuk menjamin proses hukum berjalan lancar tanpa gangguan,” ujarnya.

Pelaksanaan sidang berjalan dengan aman dan lancar berkat pengamanan yang dilakukan secara humanis dan profesional oleh jajaran kepolisian.

Share this post