Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran hukum. Dalam razia yang dilakukan, personel memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan serta memastikan tidak ada penggunaan bahan berbahaya atau aktivitas yang mengganggu ketertiban.
Selain melakukan patroli dan razia, personel juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat yang berkumpul di tempat-tempat keramaian dan rekreasi. Beberapa poin imbauan yang disampaikan antara lain, Menjaga kebersihan dan ketertiban di sekitar lokasi rekreasi, Tidak melakukan aksi yang dapat menimbulkan kerusuhan atau gangguan umum, Menggunakan kendaraan dengan sesuai peraturan lalu lintas dan membawa kelengkapan dokumen, Berhati-hati terhadap barang bawaan dan waspada terhadap tindakan kejahatan seperti pencurian dan Bila menemukan hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan, segera menghubungi pihak berwenang atau nomor darurat polisi di 110.