Bhabinkamtibmas Polsub Sektor Mesuji Pusat Selesaikan Sengketa Tanah di Desa Wiralaga 1
Mesuji, 10 Maret 2025 - Bhabinkamtibmas Polsub Sektor Mesuji Pusat berhasil menyelesaikan sengketa tanah sawah yang terjadi antara Saudara Burhanudin dan rekannya (cs) dengan Saudara Muslimin di Desa Wiralaga 1, Kecamatan Mesuji. Sengketa tersebut melibatkan klaim atas kepemilikan lahan pertanian yang telah berlangsung beberapa waktu terakhir.
Melalui pendekatan mediasi, Bhabinkamtibmas setempat berhasil memfasilitasi kedua belah pihak untuk duduk bersama dan mencari solusi terbaik. "Kami berusaha menjadi jembatan komunikasi antara kedua pihak agar bisa menemukan jalan keluar yang menguntungkan semua pihak. Alhamdulillah, dengan pendekatan yang baik, masalah ini bisa diselesaikan secara damai," ujar Bhabinkamtibmas Polsub Sektor Mesuji Pusat.
Dalam mediasi yang berlangsung, kedua belah pihak sepakat untuk saling mengganti rugi atas kerugian yang telah terjadi, dan menyelesaikan sengketa tersebut tanpa melibatkan proses hukum lebih lanjut. "Kami berharap dengan kesepakatan damai ini, hubungan baik antara kedua pihak tetap terjaga, dan tidak ada lagi permasalahan di masa depan," tambah Bhabinkamtibmas.
Kepala Desa Wiralaga 1 juga menyambut baik penyelesaian sengketa ini, yang dinilai sebagai langkah positif dalam menjaga kerukunan antarwarga desa. "Terima kasih kepada Polri, khususnya Bhabinkamtibmas, yang telah membantu menyelesaikan masalah ini dengan cara yang damai. Kami berharap masalah serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang," ujar Kepala Desa Wiralaga 1.
Dengan penyelesaian yang baik dan damai, diharapkan situasi di Desa Wiralaga 1 tetap kondusif, dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menyelesaikan masalah melalui musyawarah dan mufakat.