BHABINKAMTIBMAS POLSEK SIMPANG PEMATANG BERIKAN HIMBAUAN PEMBATASAN KEGIATAN HIBURAN DI DESA MARGO RAHAYU

28/04/2025 21:15:44 WIB 8

BHABINKAMTIBMAS POLSEK SIMPANG PEMATANG BERIKAN HIMBAUAN PEMBATASAN KEGIATAN HIBURAN DI DESA MARGO RAHAYU

Mesuji, 28 April 2025 – Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji melaksanakan kegiatan himbauan kepada warga terkait kesepakatan bersama dalam Forum Group Discussion (FGD) mengenai pembatasan kegiatan hiburan orgen tunggal saat pesta hajatan.

Kegiatan himbauan ini dilaksanakan di kediaman Sdr. Simson dan Angga, warga RK 3 RT 09 Desa Margo Rahayu, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengingatkan pentingnya semua pihak mematuhi hasil kesepakatan yang telah dibuat bersama, khususnya terkait pembatasan waktu dan tata tertib pelaksanaan hiburan orgen tunggal agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap kesepakatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum, menghindari potensi gangguan keamanan, serta menghormati kenyamanan warga sekitar.

Kegiatan berlangsung dalam suasana yang tertib dan mendapat respon positif dari tuan rumah dan masyarakat sekitar yang berkomitmen untuk mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.

Share this post