TribrataNewsPolriLampung-Polres Mesuji -Kapolsek
Tanjung Raya bersama Kapolsub Sektor bahkan Team Resnarkoba Polres Mesuji
menggerebek dan menggeleda Rumah Vian diduga Bandar Narkoba di Desa Wiralaga 2,
Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji Lampung, Sabtu(3/7/2021).
Ketika
penggerebekan tersebut di pimpin oleh Kapolsek Tanjung Raya dan Kapolsub Sektor
Mesuji namun dalam penggerebekan ini, pemilik rumah dan istrinya tidak ada
dirumah atau kediamannya pada pukul 11:30 Wib.
Sedangkan
yang berada didalam rumah Rt 14, Rk 4 Desa Wiralaga 2 tersebut yaitu
Dina(20)Tahun selaku Anak Mantu, Malaya(52)Tahun sebagai tetangg, Rina(25)Tahun
sebagai tetangga.
kemudian
dilakukan penggeledahan di rumah tersebut yang di saksikan oleh Kepala Desa
Wiralaga 2 Agus dan Sekdes Roberto Valentino dan ketua RK dalam penggeledahan
ditemukan barang bukti berupa:
‘”
2 kantong sedang berisi sabu seberat
2.31 gram dan 5,90 gram. 10 klip berisi
kecil berisi sabu-sabu seberat masing-masing sekira 0.15 gram, 79 klip kecil
kosong, 1 buah Bong , 1 buah Timbangan ,1 buah pirek, 1 buah skop sabu.
Kapolsek
Tanjung Raya Iptu Suldi, Kapolsub Sektor Iptu Bambang P, mewakili Kapolres AKBP
Alim, S. H. S. ik., mengatakan, "Ya benar hari ini pada pukul 11: 30 Wib
telah melakukan penggerebekan serta penggeledahan Rumah Vian. Saat dilakukan
penggerebekan dan penggeledahan Pemilik rumah Vian sedang bekerja mencari kayu
di Bungai Burung, Dente Teladas Tuba sedangkan Suraida (istri Vian ) sedang keluar
rumah, namun setelah dicari makka tidak ketemu, jelas Suldi.
Lanjut Suldi, penggerebekan dilakukan berkat informasi dari warga yang mengatakan bahwa Vian merupakan Bandar Narkoba, pungkas Kapolsek Tanjung Raya.